1
Edisi 10/Th.2 (Mei-Juli 2008)
Media Informasi Standar, Regulasi dan Info Pasar Produk Organik, Ramah Lingkungan & Sosial
www.biocert.or.id
biocert@biocert.or.id
Untuk menjamin
keorganikan produk,
pastikan kemasan
produk organik
memiliki logo ini
Daftar Isi
Kembalinya Status
Konversi dan Mereposisi
Peran OKPO ..........1
Indonesia: Badan POM
Terbitkan Regulasi Produk
Olahan Organik.................2
UE: Ijin Produksi Paralel
Pakan Organik
Diperpanjang...............2
Thailand Ekspor Udang
Organik............3
Ekspor Produk Organik
India Mencapai US $ 2,5
Milyar..........3
Afrika Bersatu Memasuki
Pasar Organik Dunia....3
Info Sertifikasi .............4
Info Singkat .............4
Dari pertemuan teknis RSNI Sistem Pangan Organik:
Kembalinya Status Konversi dan
Mereposisi Peran OKPO
Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) Deptan menyetujui memasukan kembali
periode konversi dan pelabelan produk transisi dalam Rancangan Standar Nasional
Indonesia (RSNI) tentang Sistem Pangan Organik. Demikian hasil rapat teknis OKPO
yang berlangsung pada tanggal 22 April 2008 sekretariat OKPO Deptan Jakarta.
Masa konversi kembali diperlakukan dengan lama masa konversi 24 bulan untuk
tanaman semusim (sebelum tanam) dan 36 bulan (sebelum panen). Periode konversi
bisa diperpendek atau diperpanjang tapi tidak bisa lebih pendek dari 12 bulan. OKPO
akan menetapkan panduan bagi lembaga sertifikasi organik untuk memperpendek
atau memperpanjang masa konversi ini. Selain itu, pelabelan produk transisi juga
diakui lagi. Pengembalian status transisi ini bertujuan untuk harmonisasi SNI dengan
standar internasional dan memudahkan pengawasan.
Selain itu, rapat teknis ini membahas reposisi OKPO. Dalam usulan RSNI
sebelumnya, OKPO memiliki fungsi yang tumpang tindih sebagai regulator, pembina
pengembangan pangan organik, auditor dan penerbit verifikasi bagi lembaga
sertifikasi organik. Bahkan jika