x
Didukung oleh:
Edisi I/Th.1 (Mei-Juni 2006)
Diterbitkan oleh BIOCert
(Board of Indonesian Organic
Certification/Lembaga Penjamin
Pertanian Organik Indonesia).
Indonesia:
Otoritas Pangan Organik Lahir Kembali
Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO)
Indonesia lahir kembali. Keputusan
Menteri Pertanian No.
380/Kpts/OT.130/10/2005 telah
menunjuk Direktorat Mutu dan
Standardisasi Pertanian Ditjen Pengolahan
dan Pemasaran Hasil Pertanian Deptan
sebagai Otoritas Kompeten Pangan
Organik Indonesia.
Tugas otoritas kompeten ini adalah
merumuskan kebijakan pengaturan,
pengawasan, dan pembinaan pangan
organik di Indonesia.
Selain itu, OKPO juga merancang dan
memformulasikan sistem dan acuan untuk
dijadikan persyaratan wajib dalam
beroperasinya lembaga sertifikasi
organik.** (APR)
www.biocert.or.id
Media Informasi Standar, Regulasi dan Info Pasar Produk Organik
Newsletter TRUST In Organic
Penerbit: BIOCert (Board of Indonesian Organic Certification/Lembaga Penjamin Pertanian Organik Indonesia)
Pemimpin Redaksi: Sri Nuryati. Staf redaksi: Agung Prawoto, MM Diyan. Design Grafis: Andreas Setiawan.
Alamat: Jl. Portibi M II No.2 Perum Cimanggu Permai I Bogor 16313-INDONESIA. Telp/Fax. 62-251.325605
Email: biocert@biocert.or.id. Website: www.biocert.or.id
biocert@biocert.or.id
Uni Eropa:
Pasar Organik Terbesar Kedua Dunia
Penjualan produk organik dunia pada tahun 2004
mencapai US$ 27.8 milyar (€ 23.5 milyar) dan sekitar €
11-12 milyar diserap pasar Eropa.
Untuk kawasan Eropa, Jerman adalah pasar organik
terbesar dengan nilai € 3,5 milyar/tahun, disusul
Inggris dengan nilai € 1,65 milyar/tahun.
Sedangkan untuk luas lahan organik di 15 negara UE
(selain Malta), pada tahun 2005, tercatat berjumlah
5,14 juta Ha. Dan sekitar 13% nya berada di Austria
sebagai negara dengan lahan organik terluas di
kawasan ini.
Inggris amat menggantungkan produk organik impor
dari negara U