Good Governance, Demokrasi Keadilan Atas
Akses Sumberdaya
Imam Hanafi, S.Sos, Msi
Indonesia saat ini tengah dilanda krisis
multidimensi.
Keterbatasan
akses
atas
sumberdaya
dan
kemampuan manajerial
pemerintah adalah pemicunya. Sementara
persaingan global dan dominasi negara-negara
Barat menjadi atmosfir yang tidak mendukung
bahkan memperparah kondisi krisis.
Sumberdaya hanyalah dibawah kuasa
sekelompok kecil orang, sementara bagian
terbesar dari masyarakat menjadi obyek saja
atau terpinggirkan dari setiap bentuk partisipasi
dalam proses pengambilan keputusan publik..
Pemerintahan mengarah pada kelemahan
bahkan
krisis
kepemimpinan
ketika
membiarkan semakin banyak konsentrasi
kekayaan pada sedikit orang. Pemerintah juga
belum menunjukkan
kemampuan
untuk
memimpin bangsa mendayagunakan kekayaan
alam untuk kemaslahatan rakyat banyak.
Mereka tidak berdaya atau bahkan mendukung
eksploitasi kekayaan alam oleh maskapai-
maskapai
asing.
Sementara
sekelompok
pemimpin lain berkutat pada pertarungan
kekuasaan, Keadaan
ini malah membuat
trenyuh ketika ada perasaan tidak berdaya yang
ditunjukkan oleh pemerintah ketika didikte oleh
bangsa
asing melalui
lembaga-lembaga
mternasional.
Multi krisis tadi, bahkan lebih dari itu,
sangatlah akrab dalam kehidupan bcrbangsa di
tanah air sejak kira-kira tiga tahun lalu dan tak
beranjak hingga kini. Berbagai permasalahan
tersebut. hanya bisa diatasi bila mayoritas
bangsa berupaya bahu membahu mendukung
terbentuknya good governance. Tulisan ini,
mencermati beberapa persyaratan yang harus
kita
lakukan
bagi
terbentuknya
good
governance,
tennasuk beberapa hal yang
menjadi tanggungjawab bersama komunitas
dunia.
Demokrasi dan Good Governance
Good governance adalah sebuah bentuk
kesadaran akan
tanggung
jawab dalam
pengelolaan sumber daya alam serta dalam
menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
Good governance juga ada, bila misalnya,
polisi menjamin keamanan warga. Begitu pula
bila para birokrat mengg